Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Kamis, 11 Februari 2010

Indonesia Memasuki Era Listrik Prabayar

Layanan Listrik Pra Bayar merupakan bentuk pelayanan PLN dalam menjual energi listrik dengan cara pelanggan membayar dimuka. Mudahnya, sebelum menggunakan listrik dari PLN, pelanggan terlebih dahulu membeli sejumlah nominal energi listrik, sesuai yang dibutuhkan. Dengan layanan listrik prabayar, pelanggan bukan saja bisa mengetahui sudah berapa banyak energi listrik yang dikonsumsi, namun juga dapat melihat berapa energi listrik yang masih tersisa untuk dapat digunakan. Setiap pelanggan prabayar akan dilengkapi dengan meter prabayar ini beserta 1 Kartu Prabayar. 

Meter tersebut yang akan mencatat penggunaan listrik anda. Sedang, kartu prabayar selain sebagai nomor identitas pelanggan prabayar juga berfungsi sebagai alat transaksi pembelian energi listrik. Kartu prabayar tersebut dipakai oleh pelanggan selama masih berlangganan listrik PLN. Jadi, saat membeli energi listrik (isi ulang), pelanggan harus menunjukkan dan memberikan kartu prabayar kepada petugas PLN untuk dilakukan pengisian energi listrik. Tanpa kartu prabayar, pengisian ulang tidak dapat dilakukan.
Tarip Sesuai TDL
Tarip listrik Prabayar sesuai dengan Tarip Dasar Listrik (TDL Tahun 2004), yakni Tarip Multiguna untuk pelanggan Reklame, Billboard, pedagang Kaki-Lima dsb sebesar Rp 1.380/ kWh. Bila dibandingkan dengan tarip reguler, maka listrik prabayar boleh dikatakan lebih murah. Karena pelanggan tidak perlu lagi membayar Uang Jaminan Langganan (UJL), sementara harga per kWh-nya tetap (flat). Dengan listrik prabayar, keuntungan ganda diperoleh pelanggan, disamping dapat mengkontrol pemakaian listrik sesuai kemampuan biaya, juga tidak dikenakan UJL.
Sistem Prabayar merupakan bentuk paling efisien pembayaran listrik. Karena pelanggan hanya dibebankan membeli sejumlah kredit (isi ulang) untuk kemudian dipergunakan sampai kWh listrik tersebut habis. Hal ini sama seperti penggunaan isi ulang telepon selular yang biasa kita gunakan.
Setiap pembelian isi ulang prabayar terdiri dari unsur:
  1. Energi Listrik (kWh), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Meterai
  2. Pilihan besaran isi ulang bebas, dengan nilai minimum Rp 50.000,- s/d Rp. 5.000.000,-
  3. Tidak ada Biaya Beban

0 komentar:

Posting Komentar